DELISERDANG, goresnews.com masyarakat Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kinerja Kapolsek setempat. Pasalnya, praktik perjudian seperti togel dan judi mesin tembak ikan masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Seorang warga, R. Sembiring, mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian di wilayahnya berlangsung terang-terangan tanpa adanya razia.
“Di sini bebas saja, Bang. Tidak ada razia-razia,” ujar Sembiring, warga Desa Rumah Gerat, Brampu, saat ditemui pada Sabtu (1/3/2025).
Judi tembak ikan di lokasi Kec. Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang (foto-metsos)
Menurutnya, mesin tembak ikan yang kerap meresahkan warga beroperasi siang dan malam di Desa Rumah Gerat, Dusun 2, Tanjung Berampu, dekat Jalan Bendungan Lau Si Mei-Mei. Namun hingga kini, kepolisian setempat belum menunjukkan langkah konkret untuk memberantas praktik tersebut.
Masyarakat semakin resah dengan maraknya perjudian yang berkedok permainan ketangkasan. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas agar lingkungan mereka terbebas dari aktivitas ilegal ini.
Melalui media sosial, R. Sembiring bahkan meminta Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan dan memerintahkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K., mengevaluasi kinerja Kapolsek Biru-Biru, AKP Natanail Sitepu.
“Kami berharap Kapolsek lebih tegas dalam menangani perjudian di wilayah ini,” tegas Sembiring, yang juga diamini oleh warga lainnya.
Warga kini menantikan respons dari pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Reporter] ZaiNas












