Daerah  

Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Selama Malam Hiburan Rakyat HUT ke-17 Pemkab Labusel

KOTAPINANG, goresnews.com dalam rangka menyukseskan malam hiburan rakyat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ke-17 tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik strategis.

Kasat Lantas Polres Labusel, Iptu Sumardi menjelaskan bahwa selama berlangsungnya rangkaian acara HUT Labusel, arus lalu lintas dari arah Pekanbaru dan Medan yang menuju pusat kota akan dialihkan melalui Jalan Kalapane.

“Rekayasa ini kami lakukan demi kelancaran dan kenyamanan bersama. Khususnya untuk menghindari kepadatan di sekitar Lapangan SBBK yang menjadi pusat kegiatan,” ujar Iptu Sumardi.

Selain itu, pihaknya juga melarang kendaraan parkir di sisi kiri dan kanan Jalan Jenderal Sudirman. “Kami himbau masyarakat yang ingin menyaksikan hiburan rakyat agar tidak membawa kendaraan pribadi. Jika pun harus membawa kendaraan, wajib masuk dari Jalan Perjuangan dan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan oleh pengelola parkir,” tambahnya.

Satlantas Polres Labusel mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi berlalu lintas ini demi menyukseskan dan kelancaran dan keselamatan bersama selama perayaan HUT ke-17 Pemkab Labusel berlangsung.

Reporter] Erii

Editor – redaksi