S alias Pardi (46), A alias Bokir (30), P alias Iwan Kancil (37), beserta barang bukti sabu-sabu di Kandang Motor.
LABUSEL, goresnews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Torgamba, Selasa (28/4/2026) malam.
Tiga pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi. Penindakan dilakukan di Lorong Bangun Jadi, Dusun Kandang Motor, Desa Aekbatu.


Tiga pelaku yang berhasil ditangkap pihak kepolisian narkoba Labuhanbatu Selatan, S alias Pardi (46), A alias Bokir (30), P alias Iwan Kancil (37)
Petugas pertama kali mengamankan S alias Pardi (46) dengan barang bukti 8 paket sabu seberat bruto 2,38 gram beserta alat bantu dan handphone. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap A alias Bokir (30) di kediamannya dengan sejumlah perlengkapan transaksi narkotika.
Pengungkapan berlanjut hingga ke pemasok utama, P alias Iwan Kancil (37), yang ditangkap tak lama kemudian. Dari tangan pelaku, polisi menyita 6 paket sabu seberat bruto 12,8 gram, alat hisap, timbangan elektrik, serta uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil transaksi.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya memberantas narkoba dan mengajak masyarakat aktif melaporkan melalui layanan 110 demi menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.
Reporter] Eri.












