Antrean Truk di Sekitar UPPKB Aek Batu Dikeluhkan Pengguna Jalan, Keselamatan Berlalu Lintas Jadi Sorotan.

Keterangan gambar: Lokasi timbangan Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat BPTD Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Aek Batu Jadi Sorotan penguna jalan.

 

TORGAMBA, goresnews.com aktivitas pemeriksaan kendaraan angkutan barang di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Sabtu (30/05/2026), mendapat perhatian dari sejumlah pengguna jalan akibat adanya antrean kendaraan berat di sekitar lokasi timbangan.

Puluhan truk gandeng, trailer, dan kendaraan angkutan barang lainnya terlihat menunggu petugas pemeriksaan selesai. Sebagian kendaraan tampak berhenti di bahu jalan maupun di sisi ruas jalan nasional menuju area UPPKB. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas apabila tidak diatur dengan baik, bisa menundang laka bagi penguna jalan.

Sejumlah pengguna jalan mengaku harus lebih berhati-hati apalagi posisi jalan meningkung saat melintas pandangan tidak bebas karena ruang gerak kendaraan menjadi lebih terbatas, terutama ketika volume kendaraan yang berhenti tinggi.

Petugas shift B UPPKB Aek Batu, Pak Pulungan selaku Komandan Regu (Dandru), menjelaskan bahwa petugas hanya menjalankan tugas pengawasan dan pemeriksaan kendaraan angkutan barang sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya terkait pengawasan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

“Kami menjalankan tugas sesuai prosedur dengan mengarahkan kendaraan angkutan barang masuk ke UPPKB untuk dilakukan pemeriksaan. Kami juga terus mengimbau para sopir agar tidak berhenti atau parkir di badan jalan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

FOTO. Truk-truk, interkuler berhenti menunggu perugas UPPKB Aek Batu selesai mengarahkan kendaraan ke dalam UPKKB.

Menurutnya, kewenangan petugas UPPKB terbatas pada pelaksanaan penimbangan dan pendataan kendaraan, kalaupun kendaraan ODOL kita tidak bisa tindak karena gudang kita tidak ada. Seluruh hasil pemeriksaan saat ini telah terintegrasi secara daring (online) dan langsung dilaporkan ke pusat.

“Kendaraan yang berhenti atau parkir di luar area UPPKB bukan menjadi kewenangan kami untuk melakukan penindakan. Namun ketika target kami disetiap hari sudah terpenuhi pengalihan kendaraan ke UPPKB kami tiadakan,” tambahnya.

Marwan (45), salah seorang pengguna jalan yang kesal, berharap ada solusi untuk mengurangi penumpukan kendaraan di sekitar lokasi timbangan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Yang parahnya petugas jaga UPPKB Aek Batu cara memberhentikan kendaraan dengan menolak tedmond grups (pembatas jalan) kebadan jalan, seakan-akan kalau kendaraan tidak belok masuk ke UPPKB, kendaraan harus melanggar tedmond grups tersebut.

“Kalau memang pemeriksaan harus dilakukan kami siap mendukung. Namun perlu ada pengaturan yang lebih baik agar kendaraan tidak menumpuk di pinggir jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Senada dengan itu, Yono (45), sopir truk antarprovinsi, mengaku tidak keberatan mengikuti pemeriksaan selama aturan diterapkan secara adil kepada seluruh kendaraan angkutan barang yang melintas.

“Kami siap diperiksa selama aturan berlaku sama untuk semua kendaraan. Yang penting pelaksanaannya transparan dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Yustina menyatakan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Terima kasih infonya, akan saya koordinasikan dengan Dishub Provinsi yang bertugas di lokasi timbangan,” ujarnya singkat.

Masyarakat berharap koordinasi antara UPPKB, Dirjen Perhubungan, dan Satlantas dapat terus ditingkatkan guna mengantisipasi antrean kendaraan di sekitar lokasi penimbangan, sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga bagi seluruh pengguna jalan.

Reporter] Sobri- CS.