AMPT Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Ke Polda Sumatera Utara Medan.

Labuhanbatu, goresnews.com mahasiswa beserta masyarakat panai tengah yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Panai Tengah (AMPT) berbondong-bondong melawan kebathilan serta kejahatan dengan cara turun kejalan ke Polda Sumut.

Seperti yang dikatakan pimpinan aksi Darwin pada media “aksi akan digelar di Polda Sumut, surat pemberitahuan aksi sudah kita layangkan ke Polrestabes Medan Kamis (07/03/2024).

Rencana aksi akan kita gelar pada tanggal 13 Maret 2024 didepan kantor megah yang bagunannya berasal dari uang rakyat Polda Sumut, bersama teman-teman mahasiswa anak panai tengah yang saat ini menimbah ilmu dikota Medan.

Terkait aksi yang AMPT angkat kasus dugaan pemerasan pada warga (tokeh) Panai Tengah Desa Bagan Bilah di wilayah hukum Polsek Panai Tengah, serta maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Darwin juga menjelaskan estimasi mahasiswa AMPT yang ikut dalam aksi berjumlah tiga puluh orang.

Pada rapat konsolidasi kemarin kita bersama teman-teman sudah sepakat, ini persoalan perjuangan melawan kedzaliman, maka pada prinsipnya kita harus melawan dan melakukan gerakan turun ke jalan” ucapnya.

Sebagai warga kita juga akan mempertanyakkan di dalam aksi kepada Kapolda kasus dugaan pemerasan, peredaran narkoba kok semakin meraja lela di Panai Tengah.

Disamping itu kita juga harus suarakan terkait keterlibatan aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakatnya, berbalik dalam praktik kejanggalan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu khususnya Polsek Panai Tengah Kecamatan Panai Tengah dan Kecamatan Panai Hulu.

“Semua kejanggalan tersebut info dari masyarakat, tugas kami menyampaikan aspirasi itu, soal benar atau tidaknya kita tidak menjustifikasi, biarlah nanti pihak berwenang yakni dalam hal ini Polda Sumatera Utara yang melakukan investigasi untuk mencari tahu kebenarannya”, cetus Darwin.

Untuk diketahui sebelumnya kepada khalayak umum pada tanggal 1 Maret yang lalu diduga bahwa oknum Polsek Panai Tengah peras tokeh sawit hingga puluhan juta rupiah.

Oknum tersebut berjumlah tiga orang salah satu Kanit bermarga Sirait dan anggotanya bermarga Sianipar serta Ritonga dengan korban tokeh berjumlah lima orang

Kalau memang kasus ini nantinya tidak bisa diproses secara hukum yang ada di Indonesia, saya mewakili AMPT meminta kepada Pak Kapolri copot Kapolda Sumut dan Kapolres Labuhanbatu serta Kapolsek Panai Tengah dan penjarakan oknum yang mencoret citra aparat penegak hukum di Indonesia bila perlu pecat dengan secara tidak hormat akhiri pembicaraan.

Reporter ] TIM-CS