Dansub Unit Intel Kodim 0209/LB Sikat Pengedar Narkoba di Kotapinang

KOTAPINANG, goresnews.com, peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah hukum Labusel, khususnya di Kecamatan Kotapinang, ini membuat aparat penegak hukum semakin giat untuk membasminya. Baru-baru sebuah aksi cepat tanggap dari Dansub Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil menggagalkan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Pada Senin, (14/04/2025), sekitar pukul 15.30 WIB, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Serka Ma’ruf.S bersama dua anggotanya langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. “Kami tiba di TKP dengan tenang, seolah tidak ada yang mencurigakan. Namun setelah kami perhatikan, target yang kami cari memang ada di lokasi tersebut, tepatnya di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Kotapinang,” jelas Ma’ruf.

Meski sempat ada perlawanan dari pelaku, Ma’ruf dan timnya dengan sigap menghadapi situasi tersebut. “Kami sudah sering dilatih untuk menghadapi serangan seperti ini, jadi kami tetap siaga dan berhasil menanggulangi perlawanan dengan mudah,” tambahnya.

Barang Bukti (BB) yang di dapatkan dari pelaku SP saat di grebek (foto-MR)

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial SP, seorang pria berusia 48 tahun yang merupakan warga Dusun Simarkaluang. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain, dua paket besar sabu-sabu, delapan paket kecil sabu-sabu, satu skop pembagi sabu-sabu, dua mancis, sebuah ponsel Oppo, dompet hitam, tas slempang, kotak rokok merek 123, serta uang tunai senilai Rp 1.045.000.

Saat di interogasi, SP membantah adanya keterlibatan anggota TNI atau Polri dalam peredaran narkoba ini, “Tidak ada keterlibatan anggota TNI/Polri dalam kasus ini, semua saya lakukan sendiri,” kata pelaku dengan tegas.

BB sabu-sabu seberat lebih kurang seberat 8,97 gram (foto-MR)

Setelah berhasil diamankan, SP langsung diserahkan ke Polres Labusel beserta sembilan BB nya untuk diproses lebih lanjut oleh unit narkoba dengan BB sabu-sabu seberat lebih kurang 8,97 gram.

Dengan semakin intensifnya penindakan seperti ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat terus ditekan, dan masyarakat dapat merasa lebih aman, untuk pemakai segera berhenti dan bagi pengedar segera insyaf, ujar Serka Ma’ruf di dampingi anggotanya

Reporte] regar