Daerah  

Kantah Labusel dan Kejari Labuhanbatu Resmi Jalin Kerja Sama

LABUHANBATU SELATAN, goresnews.com perkuat penegakan hukum dan pemulihan aset pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Kantah Labusel) resmi tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada Rabu, 26 November 2025, di Aula Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Jalan Istana, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.

Penandatanganan PKS langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Selatan, Ahmad Riadi Tanjung, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, Acara PKS dihadiri para pejabat pengawas Kantah Labusel Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Rida Santriani Purba, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Dedy David Napitupulu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muhammad Saleh, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Nelson Joshua Sidabutar, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Muhammad Zikri. Sementara dari pihak Kejari dihadiri Kasie Intel Oloan Ihkwan Sinaga, Kasie Datun, Kasie Pidsus

Perjanjian ini berfokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam rangka penegakan hukum, bantuan hukum, serta pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

Kakan ATRBPN Labusel Ahmad Riady Tanjung bersama Kajari Labusel Victoris Parlaungan Purba (foto-Rid)

Kepala Kantor ATRBPN Labusel Ahmad Riadi Tanjung dirungan kerjanya Desa Sosopan Kamis (27/11/2025) menerangkan kolaborasi kerja sama ini diharapkan tercipta sinergitas untuk mencegah dan menindak penyimpangan pertanahan, memperkuat kepastian hukum, serta mengoptimalkan pengelolaan dan penyelamatan aset negara.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, Kantah Labusel dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan, profesional, serta berintegritas menuju Indonesia Emas seperti apa yang dicanangkan orang nomor satu di Indonesia, tutupnya.

Reporter] Fatir-Rid.