Mafia CPO di Wilkum Polres Labusel, Publik Pertanyakan Kinerja Aparat

LABUSEL, goresnews.com maraknya pemberitaan terkait dugaan praktik mafia Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kian menjadi sorotan tajam publik. Ironisnya, hingga berita ini kembali diturunkan, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut masih terus berlangsung tanpa sentuhan tegas dari aparat penegak hukum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jaringan mafia CPO ini diduga beroperasi secara terang-terangan di dua lokasi tidak jauh dari Jalinsum, seolah kebal hukum dan tak tersentuh proses penindakan.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, “ke mana fungsi pengawasan dan penegakan hukum”…?

Padahal, selama ini media sebagai mitra strategis aparat penegak hukum, bahkan kerap disebut sebagai perpanjangan tangan dalam menyampaikan informasi dan kontrol sosial. Namun fakta di lapangan menunjukkan paradoks mencolok. Pemberitaan yang berimbang, faktual, dan akuntabel telah berulang kali disajikan, tetapi dugaan praktik mafia CPO tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Tim media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Labusel melalui pesan WhatsApp Sabtu (13/12/2025) terkait maraknya dugaan mafia CPO tersebut. Namun respons yang diterima justru menimbulkan kekecewaan publik. Kasatreskrim hanya membalas singkat dengan lima kata:
“Sore lae, terima kasih informasinya ya.”

Jawaban singkat tanpa penjelasan, klarifikasi, maupun langkah konkret tersebut dinilai tidak sebanding dengan seriusnya persoalan yang menyangkut dugaan kejahatan terorganisir dan potensi kerugian negara.

Situasi ini memicu desakan keras dari masyarakat agar Polres Labusel benar-benar menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika dugaan mafia CPO ini terus dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, namun hukum akan kehilangan wibawanya di mata rakyat.

Media menegaskan, pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen pers dalam mengawal penegakan hukum. Aparat diminta tidak alergi kritik, tetapi menjadikannya cambuk untuk bertindak tegas. Publik menunggu, apakah hukum benar-benar hadir, atau justru tunduk pada bayang-bayang mafia.

Reporter] TIM.