Keterangan gambar: Tim forensik bersama kepolisian lakukan ekshumasi untuk dilaksanakan autopsi jenazah HP di TPU Desa Kuala Bangka.
TORGAMBA, goresnews.com misteri kematian HP (24), seorang ibu muda yang meninggalkan tiga orang anak, akhirnya menyeret perhatian aparat kepolisian. Empat belas hari setelah dimakamkan, jenazah korban terpaksa dibongkar kembali melalui proses ekshumasi setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga kuat mengarah pada dugaan tindak pidana.
Kecurigaan tersebut mendorong SRN (keluarga.red), melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Labuhanbatu Selatan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim dengan melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan ekshumasi pada Sabtu (14/3/2026) di pemakaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Proses pembongkaran makam dilakukan oleh tim kepolisian bersama dokter forensik setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga. Langkah ini diambil untuk mengungkap secara ilmiah penyebab pasti kematian korban yang dinilai menyimpan banyak tanda tanya.
Diketahui, korban pertama kali ditemukan meninggal dunia pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kabar kematian HP disampaikan kepada keluarga melalui pesan WhatsApp oleh suami korban yang menyebutkan bahwa istrinya meninggal dunia akibat sakit kepala.
Namun penjelasan tersebut memicu perdebatan di kalangan keluarga.
SRN kemudian meminta agar jenazah HP dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman di Desa Kuala Bangka, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kecurigaan keluarga semakin menguat saat jenazah tiba sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama menggunakan mobil ambulans.
Saat kain kafan dibuka, keluarga menemukan adanya pembengkakan pada leher yang berwarna kebiruan serta pembengkakan pada bagian mata korban. Kondisi tersebut dinilai tidak wajar dan semakin memperkuat dugaan adanya unsur kekerasan.
HP akhirnya dimakamkan pada 3 Maret 2026. Namun setelah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, keluarga meminta agar dilakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian korban. Proses pembongkaran makam dilakukan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB selesai autopsi selama lebih kurang dua jam di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Humas Polres AKP Sujono, Senin (16/3/2026) menegaskan bahwa pihak kepolisian menangani perkara ini secara serius dan profesional demi mengungkap kebenaran di balik kematian korban.
“Polres berkomitmen mengungkap secara terang peristiwa ini. Kami telah melakukan ekshumasi guna memperoleh bukti medis melalui hasil visum dan autopsi dari tim dokter forensik,” ujarnya.
Saat ini, Polres Labuhanbatu Selatan masih menunggu hasil visum dari tim dokter forensik. Setelah hasil tersebut keluar, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polisi juga mengisyaratkan bahwa penyelidikan telah menemukan titik terang terkait pihak yang diduga terlibat dalam kematian tragis ibu muda tersebut.
Reporter] Sobri-CS.












