Skandal Retribusi Tebingtinggi, Mahasiswa Desak Kejari Bergerak.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Peduli Rakyat Kota Tebingtinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) kota Tebingtinggi 

TEBINGTINGGI, goresnews.com puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Peduli Rakyat Kota Tebingtinggi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi, Kamis (5/6/2025), pukul 11.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat pemerintahan kota.

Dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Tebingtinggi, massa yang dipimpin Korlap Ahmad Farezi, Wahab, dan Wahyu Sam menyuarakan tuntutan agar Kejari segera menuntaskan berbagai dugaan korupsi, khususnya di lingkungan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.

“Kami mendesak Kejari untuk segera mengusut pungutan liar pada penerimaan retribusi pasar, parkir khusus, dan kamar mandi yang tidak jelas pemasukannya. Selain itu, kami juga menyoroti penyalahgunaan Dana DAK Non Fisik yang digunakan untuk peningkatan koperasi dan UKM selama kepemimpinan Kepala Dinas Zahidin,” ujar Ahmad Farezi dalam orasinya.

Wahyu Sam menambahkan, korupsi telah menciptakan keresahan di tengah masyarakat. “Kalau Kejari tidak mampu menuntaskan kasus ini, lebih baik angkat kaki dari Kota Tebingtinggi,” tegasnya lantang.

Aksi damai itu ditutup dengan pertemuan antara tiga perwakilan mahasiswa dan pihak Kejari Tebingtinggi. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pelayanan, perwakilan Kejari, Daniel Purba, menyatakan akan menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait dugaan korupsi tersebut.

Sementara itu, Ketua LSM STRATEGI Tebingtinggi menyampaikan apresiasinya terhadap aksi mahasiswa. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melaporkan kasus serupa ke Kejatisu dan Kejari sejak lama, namun hingga kini belum terlihat tindak lanjut yang jelas.

“Kejari Tebingtinggi harus menunjukkan eksistensi dan komitmennya dalam memberantas KKN. Penegakan hukum jangan hanya jadi slogan,” pungkasnya.

Reporter] Obet

Editor – Redaksi