Kapolsek Torgamba Tegaskan Transparansi Penanganan Kasus Penikaman 9 Tusukan di Aek Batu.

Kaposek Torgamba AKP Guruhsinga jenguk keadaan korban penikaman di klinik sehat, didampingi Kanit Reskrim Polsek Torgamba.

 

TORGAMBA, goresnews.com peristiwa dugaan penganiayaan berat yang menggemparkan warga terjadi di wilayah hukum Polsek Torgamba, tepatnya di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.15 WIB.

Kapolsek Torgamba menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Korban diketahui bernama Nurlan Br Pasaribu (46), seorang ibu rumah tangga.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di kediamannya saat korban tengah melaksanakan ibadah salat Subuh. Tiba-tiba pelaku yang diketahui merupakan menantunya sendiri, Reri Pardila (32), datang dengan cara mendobrak pintu belakang rumah.

Berdasarkan kronologis awal, permasalahan bermula dari konflik rumah tangga antara pelaku dengan istrinya, Ella Mawarni (27), yang merupakan anak kandung korban.

Perselisihan tersebut sempat dimediasi oleh korban, bahkan korban telah memberikan sejumlah uang, kendaraan, dan barang berharga kepada pelaku sebagai bentuk upaya meredakan konflik.

Namun, situasi kembali memanas ketika pelaku mendatangi rumah korban pada dini hari dengan dalih ingin bertemu anaknya. Penolakan sang istri untuk rujuk diduga memicu emosi pelaku. Hingga pada puncaknya, pelaku kembali datang dan langsung melakukan penyerangan brutal terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sembilan luka tusukan di beberapa bagian tubuh, di antaranya tangan, wajah, punggung, dada, dan perut, dengan total sekitar 40 jahitan.

Meski mengalami luka serius, korban dalam kondisi sadar dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Klinik Sehat Cikampak.

Saksi mata, termasuk tetangga korban, segera memberikan pertolongan setelah mendengar teriakan minta tolong. Korban kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Torgamba menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal, seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi. Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian.

“Penanganan kasus ini kami lakukan secara terbuka dan profesional. Kami pastikan setiap proses berjalan sesuai hukum dan pelaku akan ditindak tegas,” tegas Kapolsek Torgamba.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Reporter] Sobri.