TEBINGTINGGI, goresnews.com
Polres Tebingtinggi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan dua pria pelaku pencurian kompresor AC milik SD Negeri 163087 Kota Tebingtinggi.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu pagi (29/11/2025) di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu. Seorang honorer sekolah pertama kali mengetahui dua unit kompresor AC 1 PK merek Polytron yang dipasang di luar bangunan telah hilang. Temuan ini segera dilaporkan kepada Kepala Sekolah dan diteruskan ke Polres Tebingtinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing, Sabtu (06/12/2025) membenarkan laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kerugian akibat pencurian ditaksir mencapai Rp3 juta.
Menyikapi laporan itu, Polres Tebingtinggi bergerak cepat. Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku pertama berinisial JWS alias Sumbayak (32). Pada Rabu siang (3/12), saat hendak diamankan di Jalan Kutilang, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri ke arah belakang rumahnya yang langsung berbatasan dengan sungai. Setelah terjadi pengejaran dramatis, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku di dalam aliran sungai.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan bersama rekannya, KL alias Lubis (32). Petugas yang melakukan penyisiran di beberapa lokasi berhasil meringkus KL saat berada di Jalan Sutoyo, Kota Tebingtinggi.
Dua unit kompresor AC merek Polytron turut diamankan sebagai barang bukti. Kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Reporter] Obet.












