Satresnarkoba Labusel Tangkap Pengedar Si Putih Atar Kecamatan

KOTAPINANG, goresnews.com Pasir Tuntung punya cerita Garam Cina (GC) istilah familiar kalangan anak muda yang menjelaskan narkoba jenis sabu diseret oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarko) Polres Labuhanbatu Selatan tepatnya wilayah Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Rabu malam (06/08/2025).

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria kerap bertransaksi sabu. Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial BS alias Bobi (30), warga Desa Aek Goti, Kecamatan Silangkitang, yang berprofesi sebagai mekanik.

Dari tangan tersangka, petugas menyita 1 paket sabu seberat 2,45 gram, 1 sepeda motor tanpa plat, 1 HP, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp120.000.

Barang bukti narkotika yang didapat dari tersangka BS seberat 2.45 gram (foto-humas)

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,”

Saat dikopirmasi melalui Washhap Sabtu 9 Agustus sekira jam 19.30 WIB pada Kasat Narkoba mengenai hukuman BS, sampai berita dilayangkan belum ada jawaban/balasan.

Namun tetap KaPolres Labusel setiap ada acara selalu mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih.

Reporter] Erii-CS

Editor – redaksi.